Sertifikasi Welder / Juru Las BNSP, KEMNAKER, MIGAS

Jasa Sertifikasi Welder – Tujuan Sertifikasi juru las pada pembuatan suatu produk / fabrikasi yang terdapat sambungan las, merupakan salah satu bagian terpenting yang menentukan kualitas produk tersebut dapat sesuai spesifikasi produk yang diinginkan.

Jasa Sertifikasi WelderDalam istilah internasional yang terdapat pada code ASME Sec. IX, AWS D.1.1, sertifikasi welder dikenal dengan istilah Welder Performance Qualification (WPQ) atau dalam API Standard 1104 dinamai dengan istilah Qualification of Welders. Baik WPQ maupun qualification of welders dapat diartikan sebagai suatu proses tes untuk menunjukkan apakah seorang welder memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk membuat sambungan las yang lulus uji berdasarkan persyaratan code / standard.

Jenis-Jenis Tes dalam Sertifikasi Welder :

Sebagai contoh, dalam ASME Sec. IX, seorang welder dikatakan terkualifikasi jika lulus tes pemeriksaan visual dan uji mekanik atau NDE volumetrik alternatif.

  • Inspeksi Visual (QW-194)
    Kupon uji kinerja harus menunjukkan tidak ada retakan (crack) dan penetrasi sambungan lengkap dengan fusi lengkap (complete) logam las dan logam dasar (di dalam dan di luar).
  • Uji Mekanis QW-302.1 dan tabel 452.1 (a)
    Apabila ketebalan logam dasar sama atau lebih besar dari 10 mm, uji mekanis berupa tekuk samping (side bend) sebanyak 2 spesimen (lihat QW-302.3)
    Jika ketebalan logam dasar kurang dari 10mm:
    Root bend : 1 spesimen (T <10mm)
    Face bend: 1 spesimen (T <10mm)
  • NDE Volumetrik (QW-190)
    Radiographic Test (RT), dengan kriteria penerimaan RT, lihat QW-191.1.2
    Ultrasonic Test (UT), dengan kriteria penerimaan UT, lihat QW-191.2.3

Peraturan Kualifikasi Juru Las di Indonesia

Untuk pekerjaan pengelasan pada usaha kegiatan minyak dan gas bumi, sampai dengan saat ini masih berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1979 sesuai Pasal 32 ayat (1),bahwa “Pekerjaan pengelasan hanya boleh dilakukan oleh ahli las yang ditunjuk oleh Kepala Teknik dan disahkan oleh Kepala Inspeksi” Kepala Inspeksi dalam hal ini adalah Direktur Teknik dan Lingkungan Migas.

Kualifikasi Welder di tempat kerja diatur secara lebih spesifik dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No: PER.02/MEN/1982. Seorang Welder dianggap ahli / terampil, jika telah menempuh ujian las dengan hasil yang memuaskan dan dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat juru las. Jika welder tadi selama 6 bulan secara terus menerus tidak melakukan pekerjaan las sesuai dengan yang tercantum dalam sertifikat, maka predikat terampil tersebut tidak berlaku lagi.

Merujuk pada pasal 6, Juru las digolongkan atas: Kelas I (satu), Kelas II (dua), dan Kelas III (tiga) dengan ketentuan:

  • Kelas 1 (satu) boleh melakukan pekerjaan las yang dilakukan oleh juru las kelas II (dua). dan kelas III (tiga).
  • Kelas II (dua) boleh melakukan pekerjaan las yang dikerjakan oleh juru las kelas III (tiga) tetapi dilarang mengelas jenis pekerjaan yang boleh dilakukan oleh kelas I (satu).
  • Kelas III (tiga) dilarang melakukan pekerjaan las yang boleh dilakukan oleh juru las kelas II (dua) atau kelas I (satu).

Ujian praktek masing-masing golongan juru las dijelaskan lebih lanjut pada pasal 10, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Kelas I (satu) harus lulus melakukan percobaan las, 1G, 2G, 3G, 4G, 5G, dan 6G.
  2. Kelas II (dua) harus lulus melakukan percobaan las 1G, 2G, 3G dan 4G.
  3. Kelas III (tiga) harus lulus melakukan percobaan las 1G dan 2G.

Klasifikasi posisi pengelasan pada sambungan kampuh butt / groove dapat dilihat pada Gambar berikut.

Jenis Sambungan Butt Joint

Sertifikasi Welder :

PT. Allpro Mirai Indonesia telah memberikan layanan jasa pembuatan sertifikat welder dengan pengesahan dari MIGAS, KEMNAKER, EBTKE, BNSP dan DNV GL untuk berbagai perusahaan di industri pertambangan, perminyakan, manufaktur dan perkapalan. Dengan SDM dan kerjasama yang profesional, PT Allpro memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan kebutuhan customer.

Klien perusahaan PT. Allpro

Dalam pelayanan Jasa Sertifikasi Welder, kami telah melayani dari berbagai perusahaan seperti :

  • PT. GTA Construction
  • PT. Nurman Mitra Sentosa
  • PT. Kontrol Power Utama
  • PT. Wifgasindo Dinamika Instrumen
  • PT. Pratama Widya
  • PT. Nira Murni Konstruksi
  • PT. Hidroraya Adhi Perkasa
  • Dan masih banyak perusahaan lainnya.

Biaya Sertifikasi Welder :

Untuk mengetahui biaya sertifikasi atau jasa pembuatan sertifikat welder ini tergantung dari jenis proses las, posisi dan pengesahannya. Untuk Anda yang ingin bertanya tentang biaya dan ingin menggunakan jasa kami Anda dapat menghubungi kami melalui telpon atau WA ke 081229764045

Tempat dan Waktu Sertifikasi Welder :

Workshop kami saat ini berada di Ngaglik, Sleman, DIY. Namun jika Anda ingin melakukan pelaksanaan sertifikasi di Wilayah Anda kami juga siap melayani. Sedangkan untuk waktu pelaksanaan Anda dapat menghubungi kami lewat email atau nomor telpon yang ada di web ini untuk diskusi mengenai waktu pelaksanaan.

Contoh Sertifikat Welder :

Contoh Sertifikat Welder Kemnaker
Sertifikat Welder Kemnaker

Contoh Sertifikat Welder
Sertifikat Welder MIGAS

Fasilitas dan SDM :

Dalam Pelaksanaan Sertifikasi Juru Las Anda akan didampingi oleh Welding instructure, Welding Inspector dan Welding Engineer. Sedangkan untuk fasilitasnya berupa :

  • Workshop
  • Mesin las
  • Material
  • Consumable
  • Alat inspeksi
  • dan peralatan penunjang lainnya.

Bagaimana, tertarik menjadi welder yang kompeten dan bersertifikat ? langsung kontak kami melalui Telpon/WA ke 081229764045

Dokumentasi :

Berikut beberapa foto pelaksanaan sertifikasi Juru las yang telah kami lakukan.